Tandaseru — Sebanyak 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu resmi menerima Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi tersebut berlangsung dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Kelas IIB Soasiu, Senin (17/8/2026) pagi.
Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada Anak Binaan Tahun 2026.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bertindak langsung sebagai inspektur upacara dan menyerahkan remisi tersebut secara simbolis.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakannya, Wali Kota menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak setiap warga binaan untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, hingga hak integrasi secara profesional dan berkeadilan.
”Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menambahkan, bagi narapidana, remisi ini diharapkan menjadi motivasi untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas diri melalui berbagai program pembinaan. Sementara bagi Anak Binaan, pengurangan masa pidana merupakan wujud perhatian negara terhadap generasi penerus bangsa agar memiliki kesempatan memperbaiki masa depan.
Muhammad Sinen juga mengucapkan selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi, baik yang masih menjalani sisa masa pidana maupun yang langsung bebas.
”Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga dan masyarakat bahwa kalian mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum serta bermanfaat bagi lingkungan,” pesannya.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, jajaran Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Agus Setyawan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta para pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.