Tandseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, sampai saat ini belum juga menerima gaji bulan Januari 2021. Padahal gaji ASN biasanya diterima awal bulan.
Hal ini mulai dikeluhkan para ASN.
“Iya, sampai sekarang belum juga terima gaji, dari awal tahun bulan Januari hingga masuk tanggal 8 ini belum terima,” ungkap salah satu ASN yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat (8/1).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tikep Mansyur saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut.
“Iya memang memasuki 2021 ini ASN belum terima gaji,” ungkapnya.
Mansyur bilang, baru ASN di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dicairkan gajinya.
“Ada 8 OPD Kamis kemarin sudah cair, karena sudah selesai penginputan datanya,” terangnya.
Ia mengakui, keterlambatan pencairan gaji ASN tersebut tidak hanya terjadi di Tikep.
“Penundaan pembayaran bukan hanya di Tidore saja, tapi hampir seluruh wilayah di Indonesia. Ada masalah tentang pembayaran gaji ASN ini,” aku Mansyur.
Mansyur mengatakan, penundaan gaji ini disebabkan oleh perpindahan sistem lokal ke nasional yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sistem baru itu yang mempengaruhi keterlambatan pembayaran gaji. Tetapi ada sebagian sudah entry datanya dalam sistem tersebut,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika OPD belum entry data dalam sistem tersebut, maka belum bisa dilakukan pembayaran gaji.
“Tapi sebagian besar sudah input, tadi ada penambahan 16 OPD dsri total 40 OPD di Pemkot Tikep,” jelasnya.
“Dalam SIPD itu, semua data daerah dimasukkan, termasuk belanja gaji pegawai,” pungkas Mansyur.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.