Tandaseru — Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendatangkan tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke Pulau Morotai.
Kunjungan yang dimulai sejak Kamis (24/6/2026) ini bertujuan untuk meninjau langsung lokasi abrasi pantai yang kondisinya kian memprihatinkan dalam 10 tahun terakhir.
Pemerintah Pusat diwakili langsung oleh Deputi II BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, bersama Asisten Deputi (Asdep) Bidang Perikanan dan Kelautan BNPP RI, Yedi Rahmat. Didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Sahrim M. Djen, rombongan langsung turun ke lapangan untuk melihat wilayah terdampak.
Salah satu titik yang menjadi perhatian serius adalah Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan. Di wilayah ini, abrasi pantai telah mengancam kawasan permukiman warga setempat secara masif.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Sahrim M. Djen, menyampaikan bahwa kehadiran pejabat BNPP RI merupakan buah dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
”Kami berharap persoalan ini bisa segera ditangani karena dampaknya sudah sangat besar. Abrasi tidak hanya mengancam lingkungan pesisir, tetapi juga telah mencapai kawasan permukiman warga. Bahkan beberapa rumah penduduk dilaporkan sudah roboh akibat terjangan abrasi,” ujar Sahrim, Jumat (26/6/2026).
Sahrim menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati terus mendorong agar program-program strategis dari pusat dapat menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan. Melalui advokasi ini, Morotai berhasil mengamankan sejumlah bantuan kedaruratan dan pembangunan.
“Pulau Morotai mendapatkan kuota sebanyak 150 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang saat ini tengah diproses oleh tim Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta balai terkait”, ungkapnya.
Terkait penanganan abrasi di Desa Joubela, Pemkab Morotai berharap BNPP dapat mempercepat koordinasi dengan kementerian teknis, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar langkah penanganan darurat maupun permanen bisa segera direalisasikan.
Hingga saat ini, pemerintah daerah terus bersiaga menangani dampak abrasi sembari menunggu tindak lanjut dan realisasi anggaran penanganan infrastruktur pengaman pantai dari pemerintah pusat.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.