Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 46.333.977.100 khusus untuk perjalanan dinas pada tahun anggaran 2026. Angka yang terbilang jumbo ini langsung memicu sorotan publik di tengah gencarnya kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah digaungkan pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (18/5/2026), total anggaran tersebut dipecah ke dalam 18 paket belanja perjalanan dinas biasa yang dikelola Sekretariat DPRD Maluku Utara.
Dalam dokumen pengadaan yang diumumkan sejak 1 Februari 2026 itu, jadwal pelaksanaan operasional perjalanan dinas terjadwal penuh sepanjang tahun, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026. Seluruh anggaran yang bersumber dari APBD 2026 ini mayoritas menggunakan metode pengadaan langsung, sesuai ketentuan belanja perjalanan dinas.
Kucuran dana puluhan miliar untuk agenda kunjungan kerja ini memicu kalkulasi di tengah masyarakat. Jika total anggaran Rp 46,333 miliar tersebut dibagi rata kepada 45 anggota DPRD Maluku Utara, maka setiap legislator diperkirakan mendapatkan alokasi jumbo sekitar Rp 4,22 miliar per orang untuk perjalanan dinas selama satu tahun.
Tingginya angka ini mematik kritik dari publik yang mempertanyakan relevansi perjalanan dinas fisik berskala besar di tengah kemajuan teknologi informasi. Banyak pihak menilai koordinasi dan pengumpulan informasi kini bisa dilakukan secara daring tanpa harus melakukan kunjungan lapangan yang menguras uang rakyat. DPRD pun didesak melakukan penyesuaian anggaran dan mengalihkannya ke sektor lain yang lebih prioritas bagi masyarakat.
Rincian Lengkap Paket Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Malut 2026:
• Kode RUP 42759855: Rp 1.082.436.000
• Kode RUP 42759939: Rp 796.022.000
• Kode RUP 42759941: Rp 961.480.000
• Kode RUP 42759947: Rp 626.217.300
• Kode RUP 42759966: Rp 796.022.000
• Kode RUP 42759968: Rp 796.022.000
• Kode RUP 42759971: Rp 796.022.000
• Kode RUP 42759979: Rp 796.022.000
• Kode RUP 42759986: Rp 370.136.000
• Kode RUP 42760006: Rp 480.740.000
• Kode RUP 42760018: Rp 670.348.000
• Kode RUP 42760052 (A): Rp 225.082.000
• Kode RUP 42760052 (B): Rp 2.587.130.000
• Kode RUP 42760057: Rp 2.509.800.000
• Kode RUP 42760058: Rp 2.403.700.000
• Kode RUP 42760061: Rp 2.502.254.000
• Kode RUP 42759950: Rp 7.012.429.800
• Kode RUP 42759960: Rp 20.922.114.000
Secara keseluruhan, akumulasi dari 18 paket pengadaan tersebut bermuara pada total angka definitif sebesar Rp 46.333.977.100.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.