Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/5/2026).

​Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta 21 dari 25 anggota DPRD.

​Dalam pidatonya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa inovasi daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, pemerintah daerah wajib beradaptasi melalui terobosan yang mampu menciptakan pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing.

​“Ruang fiskal yang terbatas dan situasi ekonomi yang tidak menentu menuntut kita untuk berani mengambil langkah strategis. Satu-satunya jalan adalah berani berubah dan berinovasi,” ujar Muhammad.

​Ia juga mengingatkan capaian prestasi tahun 2025, di mana Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang berhasil menembus posisi lima besar nasional sebagai kota terinovatif. Namun, ia menekankan bahwa inovasi ke depan harus lebih “membumi” dan memberikan solusi nyata atas masalah sosial di masyarakat.

​Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang sebagai instrumen transformasi agar setiap perangkat daerah tidak lagi bekerja secara rutin, melainkan berpikir out of the box. Regulasi ini juga membuka ruang kolaborasi bagi aparatur, akademisi, masyarakat, hingga dunia usaha untuk membangun gerakan inovasi daerah.

​“Setiap kebijakan publik harus memberikan manfaat langsung, dan setiap rupiah anggaran harus menghasilkan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

​Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja dan semangat perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

​“Melalui inovasi, kita dapat menciptakan sistem dan teknologi yang mampu mengurangi biaya, memangkas birokrasi, serta mempersingkat waktu pelayanan. Ini adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal,” pungkas Ade.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter