Tandaseru – Kapolda Maluku Utara meresmikan sekaligus menyerahkan kunci 12 unit rumah dinas tipe 45 bagi personel Polri di Blok D Asrama Polisi (Aspol) Polda Malut, Sofifi, Kamis (23/4/2026). Pembangunan hunian ini merupakan bagian dari upaya institusi meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyediaan tempat tinggal yang layak.
Acara peresmian tersebut dihadiri Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M Napiun, Irwasda Polda Malut, Ketua Bhayangkari Daerah Malut, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan penyediaan rumah dinas ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung kinerja personel. Menurutnya, hunian yang memadai bukan sekadar tempat tinggal, melainkan sarana penunjang vital dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, diharapkan anggota Polri dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan serta pengayoman kepada masyarakat,” ujar Waris.
Selain mendukung performa kerja, keberadaan rumah dinas di lingkungan Aspol dinilai mampu memperkuat soliditas dan kebersamaan internal. Lingkungan yang tertata diharapkan menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif bagi keluarga besar Polri.
Kapolda juga berpesan kepada para personel yang akan menempati rumah tersebut agar senantiasa menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan. Ia berharap fasilitas ini menjadi motivasi tambahan bagi anggota dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.
Di akhir kegiatan, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan hingga 12 unit rumah dinas tersebut rampung tepat waktu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.