Tandaseru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil mengungkap tabir kasus aborsi dan pembuangan bayi yang marak terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara, selama setahun terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi melawan hukum tersebut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengonfirmasi keberhasilan timnya dalam memecah kebuntuan penyelidikan yang sempat berjalan alot.

“Benar, dalam penyelidikan kasus tersebut saat ini tim kita telah berhasil mengungkapnya. Keberhasilan ini merupakan kerja keras tim dan dukungan dari semua pihak,” ujar Anita, Kamis (16/4/2026).

Hasil Penyelidikan Intensif

Pengungkapan ini merupakan buah rangkaian penyelidikan mendalam, baik melalui pemantauan di lapangan maupun pengumpulan bukti-bukti fisik. Anita menjelaskan, saat ini baru dua orang yang diamankan, sementara anggota di lapangan masih terus melakukan pengembangan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum bersedia membeberkan identitas maupun peran spesifik dari kedua terduga pelaku tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Catatan Kasus di Ternate

Berdasarkan data yang dihimpun, tren kasus aborsi di wilayah hukum Polres Ternate sepanjang tahun 2025 tercatat cukup tinggi:

  • Total Kasus: 5 kasus aborsi ditangani sepanjang 2025.
  • Kasus Terakhir: Terjadi di Kelurahan Sasa pada 31 Desember 2025.
  • Status: Sebagian besar kasus sebelumnya sempat sulit terungkap karena minimnya saksi dan bukti di lokasi penemuan.

Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin, penyidik fokus mengejar motif dan jaringan di balik tindakan aborsi ilegal ini. Di Indonesia, tindakan aborsi tanpa indikasi medis darurat merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur dalam undang-undang kesehatan dan KUHP.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ternate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter