Tandaseru – Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH-PA) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam keras tindakan dugaan asusila yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S terhadap lima siswa SMA.
Direktur LBH PA Pulau Morotai, Djuniar S. Pust, menyatakan tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang merusak masa depan anak. Ia mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil langkah hukum dan administratif yang nyata.
“Kami mendesak Polres Morotai untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Perlindungan bagi seluruh korban harus dipastikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” ujar Djuniar dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).
Selain proses hukum di kepolisian, LBH PA juga meminta Pemerintah Daerah Morotai bersikap tegas terhadap oknum ASN tersebut. LBH mendesak agar Pemda segera menjatuhkan sanksi pemecatan sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan Sikap LBH-PA Morotai
Dalam merespons kasus ini, LBH-PA Morotai merilis beberapa poin pernyataan sikap, di antaranya:
- Mengutuk Keras: Segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak sebagai pelanggaran serius HAM.
- Desakan Investigasi: Meminta Polres Morotai mengungkap fakta secara utuh dan menjamin perlindungan saksi serta korban dari intimidasi.
- Sanksi Administratif: Mendesak Pemda Morotai untuk memberhentikan oknum ASN pelaku sodomi.
- Pemulihan Korban: Memastikan Dinas terkait memberikan layanan pemulihan psikologis, medis, dan sosial bagi para korban secara berkelanjutan.
- Edukasi Masyarakat: Mengajak warga untuk berani melapor dan menghentikan praktik victim blaming (menyalahkan korban).
Djuniar juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Morotai yang telah bergerak mendampingi korban. Ia menegaskan, LBH Morotai berkomitmen terus mengawal proses hukum ini hingga para korban mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis yang utuh.
“Masa depan anak-anak ini masih panjang. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.