Tandaseru – Panitia Morotai Fun Run 10K bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menyepakati pemberlakuan tarif normal becak motor (bentor) selama perhelatan event olahraga tersebut berlangsung 12 April 2026 mendatang.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya kenaikan harga sepihak yang sering dikeluhkan tamu luar daerah saat mengunjungi Morotai. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam pertemuan yang melibatkan Panitia Fun Run, Dishub, Organda, dan perwakilan pengemudi bentor di kantor Dishub Morotai, Selasa (31/3/2026).
Kabid Perhubungan Dishub Morotai, Isra Barani, menegaskan koordinasi ini bertujuan memberikan kesan positif bagi para wisatawan dan peserta lari. Ia tidak memungkiri adanya laporan mengenai oknum pengemudi yang menaikkan tarif tanpa koordinasi saat ada acara besar.
“Ini dilakukan supaya tidak ada kenaikan tarif bentor sepihak terhadap tamu dari luar Morotai. Laporan yang kami terima, sering terjadi kenaikan tarif tanpa sepengetahuan Dishub saat ada event,” ujar Isra.
Ia merincikan, tarif normal untuk jarak dekat di area pusat kota adalah Rp5.000 per orang. Namun, di lapangan sering ditemukan pengemudi yang mematok harga di atas Rp10.000, yang memicu keluhan dari penumpang.
Melalui pertemuan tersebut, para tukang bentor telah menyatakan kesepakatannya untuk mematuhi regulasi tarif yang ada dan tidak membebani para tamu.
“Kesimpulannya, dalam event Morotai Fun Run nanti, bentor tidak lagi menaikkan tarifnya. Para pengemudi tadi sudah setuju untuk tetap menggunakan harga normal,” pungkas Isra.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.