Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil menemukan Wianti alias Wa Abo (16 tahun), seorang remaja perempuan asal Desa Gosoma yang sempat dilaporkan hilang selama 10 hari. Remaja tersebut ditemukan dalam keadaan selamat pada Kamis (26/3/2026) siang setelah meninggalkan rumah akibat perselisihan keluarga.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas IPTU Hopni Saribu mengonfirmasi penemuan korban merupakan hasil respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan. Wa Abo sebelumnya diketahui meninggalkan kediamannya sejak Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, hingga membuat pihak keluarga melapor ke kepolisian.

“Setelah menerima laporan orang hilang, petugas langsung bergerak melakukan pelacakan dan koordinasi. Alhamdulillah, korban berhasil kami temukan dalam kondisi baik dan langsung diamankan untuk dilakukan pendampingan,” ujar Hopni, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, motif di balik perginya Wa Abo murni karena masalah internal dengan saudaranya. Pihak kepolisian juga menegaskan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana lain atau kekerasan seksual selama korban berada di luar rumah.

Saat ini, kepolisian fokus memastikan kondisi psikologis remaja tersebut tetap stabil dengan menggandeng instansi terkait. Atas kejadian ini, Hopni mengimbau warga tidak ragu melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila ada anggota keluarga yang hilang atau mengalami kekerasan. Polisi akan bertindak cepat dan profesional untuk memastikan keselamatan korban,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter