Tandaseru – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Ternate mencatatkan peningkatan pengawasan signifikan di awal tahun 2026. Hanya dalam kurun waktu dua bulan (Januari–Februari), otoritas kepabeanan berhasil menyita 879.120 batang rokok tanpa pita cukai melalui 26 kali operasi penindakan.
Angka ini sangat mencolok karena telah melampaui total hasil penindakan sepanjang tahun 2025 di wilayah Maluku Utara yang berjumlah 627.740 batang. Terdapat selisih peningkatan lebih dari 250 ribu batang dibandingkan capaian satu tahun penuh sebelumnya.
Detail Penindakan Awal 2026
Berikut adalah rincian nilai barang dan dampaknya terhadap keuangan negara:

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menegaskan operasi ini bertujuan menjaga keadilan bagi para pelaku usaha yang taat aturan.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Kami ingin memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga tercipta keadilan bagi pelaku usaha yang patuh,” ujar Ary, Senin (2/3/2026).
Langkah ke depan, Bea Cukai Ternate akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menekan peredaran barang ilegal dan memastikan stabilitas ekonomi di wilayah Maluku Utara tetap terjaga.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.