Tandaseru – Masyarakat Maluku Utara kini tidak perlu lagi terbebani masalah biaya untuk mendapatkan penanganan kesehatan mental profesional. Mulai 23 Februari 2025, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi resmi melayani pasien gangguan jiwa peserta BPJS Kesehatan menyusul terjalinnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta O Rondonuwu. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan warga.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan aksesibilitas adalah prioritas utama. Ia berharap tidak ada lagi hambatan biaya bagi pasien jiwa untuk mendapatkan perawatan yang layak.
“Kita menginginkan pelayanan kesehatan semakin meluas dan inklusif, terutama bagi pasien jiwa pemegang kartu BPJS. Kolaborasi menjadi kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan,” ungkap Sherly.
Komitmen Peningkatan Layanan
Selain mempermudah urusan administrasi dan pembiayaan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tengah fokus pada tiga area pengembangan RSJ Sofifi:
- Penguatan Infrastruktur: Membangun fasilitas yang lebih memadai bagi pasien.
- Pengembangan Medis: Meningkatkan kualitas layanan medis sesuai standar.
- Kapasitas SDM: Peningkatan kemampuan tenaga kesehatan agar lebih profesional dan manusiawi.
Hadirnya layanan BPJS di RSJ Sofifi diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan fasilitas rujukan kesehatan jiwa yang dekat, terjangkau, dan berkualitas bagi keluarga di Maluku Utara. Pemerintah daerah percaya bahwa kesehatan mental yang terjaga merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.