Tandaseru – Kapolsek Malifut, IPTU Iwan Duwila, secara resmi menghibahkan Masjid Al-Falah yang dibangunnya menggunakan dana pribadi kepada masyarakat Dusun Sidomulyo, Desa Torawat, Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara, Maluku Utara. Penyerahan surat hibah ini berlangsung khidmat di halaman masjid pada sore hari pukul 15.30 WIT, Senin (16/2/2026).

Pembangunan tempat ibadah ini merupakan penantian panjang selama sembilan tahun. Iwan mengungkapkan, niat mulia tersebut dimulai dengan pembelian lahan secara mandiri dan pembangunan bertahap sesuai kemampuan finansialnya.

“Pembangunan dilakukan perlahan sesuai kemampuan. Bahkan saya sempat mengambil kredit agar pembangunan masjid ini tetap berjalan hingga tuntas,” ujar Iwan saat prosesi penyerahan.

Simbol Persatuan Lintas Agama

Acara tersebut tidak hanya dihadiri umat Muslim, tetapi juga menjadi potret kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut. Kehadiran tokoh agama Kristen, Pdt. Benselina M. Syahalatua, memberikan warna tersendiri. Ia menegaskan, kehadiran rumah ibadah adalah sumber kasih dan penguat toleransi.

Senada dengan hal tersebut, Camat Kao Barat, Efroni Tos Hendrik, menyampaikan apresiasi mendalam atas kedermawanan sang Kapolsek. Ia berharap Masjid Al-Falah dapat menjadi sarana peningkatan iman dan akhlak masyarakat.

Dedikasi untuk Institusi dan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Polri, khususnya Kapolda dan Wakapolda, atas amanah yang diberikan sebagai Kapolsek Malifut. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi kuat baginya merampungkan pembangunan masjid ini bagi masyarakat.

Penyerahan dokumen hibah diterima langsung oleh Tumardi selaku perwakilan tokoh agama Islam Desa Torawat. Kini, Masjid Al-Falah resmi menjadi pusat kegiatan ibadah umat Muslim di Dusun Sidomulyo sekaligus menjadi pilar persatuan di Kecamatan Kao Barat.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter