Tandaseru – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memimpin apel gabungan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Ubaid mengungkapkan adanya oknum staf di lingkup Pemkab Haltim yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Ia menilai tindakan tersebut telah mencoreng marwah dan citra pemerintah daerah.
“Ada citra negatif yang tidak patut kita tiru. Ini masih terjadi di lingkup pemerintahan kita. Ada staf kita yang belum sadar dan terindikasi sebagai pengguna narkoba,” ujar Ubaid di hadapan peserta apel.
Menyikapi temuan tersebut, Bupati Ubaid langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengambil langkah tegas. Ia meminta agar oknum yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
“Pak Sekda dan Kepala BKD, saya minta staf yang seperti ini diproses sesuai aturan ASN. Narkoba adalah musuh negara dan musuh dunia, sehingga tidak ada toleransi di jajaran Pemerintah Daerah,” tegas Bupati dua periode tersebut.
Ubaid juga mengingatkan seluruh jajarannya bahwa keterlibatan dalam narkoba hanya akan merugikan diri sendiri serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh abdi negara di Halmahera Timur untuk menjaga integritas.
“Saya berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur. Kita harus menjaga harkat dan martabat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.