Tandaseru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2026 kini memasuki tahap akhir. Setelah melewati proses evaluasi oleh Gubernur Maluku Utara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morotai mulai melakukan harmonisasi hasil evaluasi tersebut.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki, menyatakan proses harmonisasi tersebut dijadwalkan selesai pekan ini. Langkah krusial ini dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah item anggaran yang mengalami perubahan berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi.
“Kemarin, 5 Januari 2026, kami bersama TAPD sudah melakukan harmonisasi. Sekarang tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan hasil harmonisasi tersebut. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah selesai karena tinggal sisa permintaan nomor registrasi dari Biro Hukum Pemprov,” ujar Rizki, Selasa (6/1/2026).
Sebelumnya, APBD Morotai 2026 telah disetujui dalam rapat Paripurna pada 10 Desember 2025 dengan total nilai Rp732.282.692.492. Namun, Rizki menyebut angka tersebut masih akan mengalami penyesuaian kembali mengikuti hasil evaluasi Gubernur.
“Nilai Rp732 miliar lebih itu masih direvisi karena ada item yang dikurangi dan ditambahkan. Jadi, ada penyesuaian kembali sesuai hasil evaluasi untuk kemudian difinalisasi,” jelasnya didampingi Ketua Banggar, Sukri Hi. Rauf.
Setelah proses harmonisasi dan penandatanganan kesepakatan selesai, Pemerintah Daerah Pulau Morotai akan segera mengajukan permohonan nomor registrasi peraturan daerah agar APBD 2026 dapat segera diimplementasikan untuk mendukung program pembangunan di tahun ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.