Oleh: Ahlan Djumadil, S.IP
Wakil Bupati Halmahera Tengah
Ketua DPD Partai Gerindra Halmahera Tengah
________
SUMPAH Pemuda, yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928, bukan sekadar tonggak sejarah nasionalisme Indonesia, tetapi juga momentum kultural yang menegaskan kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Ikrar “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa” menjadi simbol politik kebangsaan yang melampaui batas-batas kedaerahan dan etnisitas. Namun, di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi, makna Sumpah Pemuda menuntut penafsiran ulang yang lebih kontekstual, terutama ketika dikaitkan dengan transformasi nilai-nilai lokal Fagogoru di Halmahera Tengah.
Dalam sejarah pergerakan nasional, Sumpah Pemuda lahir dari pergulatan panjang pemuda Indonesia yang merasakan penderitaan akibat kolonialisme Belanda. Mereka berasal dari berbagai latar belakang etnis—Jawa, Minahasa, Ambon, Batak, hingga Maluku—namun bersatu dalam kesadaran bahwa penjajahan hanya dapat dikalahkan melalui persatuan kebangsaan (Anderson, 1991: 121). Dalam perspektif sosiologis, Sumpah Pemuda adalah bentuk imagined community yang melahirkan solidaritas baru di atas kesadaran akan nasib bersama.
Sumpah Pemuda juga menandai transformasi sosial dari kesadaran primordial menuju kesadaran nasional. Anthony D. Smith menyebut proses ini sebagai ethno-symbolism, yaitu bagaimana simbol dan mitos etnis lama ditransformasikan menjadi identitas nasional modern (Smith, 1998: 72). Di sinilah peran nilai-nilai lokal seperti Fagogoru menjadi penting: bukan untuk mengisolasi diri dari identitas kebangsaan, melainkan memperkaya semangat persatuan dengan akar budaya yang kuat.
Fagogoru dan Nilai Saling Menghormati
Fagogoru merupakan konsep kultural dan sosial yang hidup di kalangan masyarakat Halmahera Tengah, Maluku Utara. Nilai ini menekankan harmoni, persaudaraan, dan keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Dalam bahasa lokal, Fagogoru dapat dimaknai sebagai “menyatukan yang berbeda dalam satu tujuan bersama” (Said, 2019: 45). Ia tidak hanya menjadi simbol etika sosial, tetapi juga kerangka moral dalam hubungan antar manusia dan lingkungan.
Secara antropologis, Fagogoru lahir dari konteks ekologi lokal yang menuntut kerja sama antar-komunitas. Hubungan sosial dalam masyarakat pesisir dan antar pulau mengandalkan semangat gotong royong, kepercayaan, dan saling menghormati. Nilai ini mencerminkan bentuk solidaritas organik, di mana keterikatan sosial terbangun karena perbedaan fungsi dan ketergantungan antarkelompok.
Dengan demikian, Fagogoru bukan sekadar tradisi lokal, melainkan prinsip sosial yang menopang keberlanjutan kehidupan bersama. Ketika nilai ini dihadapkan dengan semangat Sumpah Pemuda, kita menemukan jembatan konseptual antara identitas nasional dan kebijaksanaan lokal. Transformasi Fagogoru dalam konteks kekinian menuntut reinterpretasi nilai. Dalam era digital dan ekonomi ekstraktif, masyarakat Halmahera Tengah menghadapi tekanan besar: kerusakan lingkungan akibat tambang nikel, ketimpangan sosial, dan krisis budaya. Di sini, Fagogoru perlu dihidupkan kembali bukan sekadar sebagai nostalgia, tetapi sebagai etika pembangunan berkeadilan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Zygmunt Bauman (2000) dalam Liquid Modernity, masyarakat modern menghadapi krisis kohesi sosial karena mobilitas dan individualisme yang tinggi. Fagogoru, dengan prinsip kebersamaan dan saling percaya, dapat menjadi penawar bagi disintegrasi sosial tersebut. Nilai-nilai seperti “ngaku rasai” “Budi Re Bahasa”, “Sopan Re Hormat”, dan “Mtat Re Mimoy” merefleksikan etika komunal yang sangat relevan dengan semangat Sumpah Pemuda.
Transformasi nilai ini juga berarti membangun kesadaran ekologis baru. Sumpah Pemuda di abad ke-21 tidak lagi hanya soal bahasa dan identitas, tetapi juga tanggung jawab terhadap bumi dan lingkungan. Fagogoru mengajarkan bahwa manusia merupakan bagian dari alam, bukan penguasanya. Dengan demikian, nasionalisme menjadi wajah baru dari semangat persatuan, di mana keberlanjutan alam menjadi dasar persaudaraan antar manusia (Latif, 2018: 134).
Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan yang melampaui sekat agama, bahasa, dan suku. Nilai ini sejajar dengan Fagogoru yang menolak eksklusivisme dan menegaskan solidaritas lintas komunitas. Dalam konteks Halmahera Tengah yang majemuk, transformasi Fagogoru berarti membangun nasionalisme yang inklusif, yang menghormati pluralitas tanpa kehilangan arah moral kebersamaan.
Menurut Clifford Geertz (1973), makna kebudayaan terletak pada “jaring makna” yang ditenun oleh manusia sendiri. Maka, menghidupkan Fagogoru di tengah peringatan Sumpah Pemuda merupakan upaya menenun ulang jaring kebangsaan dengan benang lokalitas. Pemuda Fagogoru bukan hanya pewaris budaya, tetapi juga agen transformasi sosial yang menjadikan nilai lokal sebagai daya dorong untuk perubahan nasional. Dalam praktik sosial, nilai ini dapat diwujudkan melalui pendidikan berbasis karakter lokal, penguatan komunitas adat, dan gerakan pemuda lingkungan. Ketika pemuda Halmahera Tengah menanam mangrove, atau menjaga laut, atau menolak eksklusivisme yang merusak desa, mereka sejatinya sedang mengucapkan “Sumpah Pemuda” dalam bahasa Fagogoru.
Sumpah Pemuda dan Fagogoru sama-sama berbicara tentang persatuan, tetapi dalam konteks yang berbeda: yang satu lahir dari perjuangan melawan penjajahan politik, dan yang lain dari perjuangan melawan ketercerabutan sosial-ekologis. Keduanya dapat dipertemukan dalam semangat baru: nasionalisme berbasis nilai lokal, di mana persatuan tidak menghapus perbedaan, tetapi merayakannya dalam solidaritas.
Pemuda Fagogoru masa kini ditantang untuk mentransformasikan nilai-nilai Fagogoru menjadi praksis sosial, dalam pendidikan, ekonomi, dan politik kebudayaan. Dengan cara itu, Sumpah Pemuda tidak berhenti sebagai peringatan sejarah, melainkan menjadi gerakan hidup yang terus menegaskan bahwa Halmahera Tengah khususnya, dan Indonesia umumnya, merupakan rumah bersama yang harus dijaga bersama.
Sebagaimana dikatakan Bung Karno (1959), “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan kebudayaannya sendiri.” Maka, mengingat dan menghidupkan Fagogoru merupakan bagian dari menjaga api Sumpah Pemuda agar tetap menyala di dada setiap generasi muda Fagogoru dan Indonesia. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.