Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Langkah utama yang diambil adalah dengan menekankan pengelolaan retribusi yang lebih ketat serta penerapan sistem pembayaran elektronik untuk mencegah kebocoran anggaran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, saat memimpin rapat koordinasi bersama 9 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi di ruang rapat Wabup, Rabu (21/1/2026).
Dalam arahannya, Wabup Rio menginstruksikan seluruh OPD untuk lebih agresif menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Ia menekankan, digitalisasi sistem menjadi kunci transparansi keuangan daerah.
“Saya meminta seluruh OPD mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi, penerapan sistem pembayaran elektronik dalam mekanisme pembayaran, serta penguatan pengawasan guna mencegah kebocoran penerimaan daerah,” tegas Rio.
Selain digitalisasi, Rio juga menyoroti pentingnya pemetaan akurat terhadap objek-objek pajak, termasuk percepatan peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai langkah strategis berkelanjutan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menambahkan koordinasi lintas sektor perlu ditingkatkan, terutama terkait bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih perlu perhatian khusus.
“Diperlukan koordinasi dan penguatan kebijakan agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah,” ujar Umar.
Melalui optimalisasi ini, Pemkab Morotai berharap peningkatan PAD dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, sejalan dengan visi “Morotai Adil, Unggul, dan Sejahtera” di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.