Tandaseru – Warga Desa Doitia, Kecamatan Loloda Utara, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melakukan normalisasi Sungai Doitia. Desakan ini muncul setelah banjir merendam pemukiman warga setinggi 50 cm akibat penyumbatan aliran sungai.

Kondisi sungai saat ini dilaporkan tertutup material longsoran tanah dan tumpukan kayu besar. Hal ini menyebabkan debit air meluap dan berpindah jalur menuju rumah-rumah warga. Masyarakat mengkhawatirkan adanya banjir susulan mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah tersebut.

Urgensi Alat Berat

Petrus Sitanala, salah satu warga Desa Doitia, menegaskan bahwa pengerahan alat berat seperti ekskavator sangat mendesak untuk mengembalikan fungsi sungai.

“Normalisasi sangat penting untuk mengeruk sedimen, memperlebar, dan meluruskan alur sungai. Kami juga berharap ada perkuatan tebing untuk meningkatkan kapasitas tampung air,” ujar Petrus.

Sejak Sabtu (10/1/2026), tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD, Tagana, Satpol PP, PMI, Tim SAR, dan Tim Kesehatan telah disiagakan di lokasi bencana.

Kepala BPBD Halmahera Utara, Hentje Hetharia, menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pembersihan dampak banjir.

“Pekerjaan meliputi pembersihan lumpur di rumah warga, pembersihan sumur, dan drainase. Semua peralatan sudah lengkap dan pengerjaan serentak dimulai hari ini, Minggu (11/1/2026),” jelasnya.

Meskipun Bupati menetapkan target penyelesaian dalam satu minggu, BPBD menyebut durasi penanganan akan menyesuaikan dengan progres fisik di lapangan. Saat ini, tim terus bekerja ekstra untuk memastikan sanitasi dan akses rumah warga kembali normal sebelum hujan deras kembali turun.

Sahril Abdullah
Editor
Azhar
Reporter