Tandaseru – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, resmi memperkenalkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan pekan depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya daerah serta mengoptimalkan produktivitas pegawai melalui skema bekerja dari rumah (Work from Home) dan bekerja dari kantor.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengungkapkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN RB Nomor 4 Tahun 2025. Saat ini, surat edaran Wali Kota tengah difinalisasi sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Skema Kerja dan Aturan Hari
Dalam teknisnya, Pemkot Ternate mengatur pembagian waktu kerja sebagai berikut:
• Senin dan Jumat: Seluruh ASN wajib bekerja penuh dari kantor (WFO).
• Selasa dan Rabu: Berlaku sistem shift (bergantian) antara kantor dan rumah, yang diatur pimpinan OPD masing-masing.
• Kamis: Seluruh ASN melaksanakan tugas penuh secara daring dari rumah (WFH).
Pengecualian bagi Layanan Publik
Samin menegaskan, fleksibilitas ini tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan keamanan.
“OPD seperti layanan kesehatan, pendidikan, persampahan, kependudukan, kelurahan, kecamatan, serta unit keamanan seperti Satpol PP dan Damkar tetap diwajibkan bekerja langsung di lapangan atau kantor,” tegas Samin, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, OPD yang menangani perizinan, pengelolaan pendapatan, dan sentra ekonomi diperbolehkan mengikuti sistem kerja fleksibel ini.
Pengawasan dan Evaluasi Kinerja
Meski bekerja jarak jauh, ASN tetap dipantau melalui absensi digital yang titik koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Setiap pagi, para pegawai wajib mengikuti apel secara daring yang laporannya diteruskan langsung kepada Wali Kota melalui BKPSDM.
Penilaian kinerja tetap mengacu pada standar SKPEKIM BKN dan evaluasi internal BKPSDM. Samin menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi solusi di tengah adanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dengan harapan dapat menekan biaya operasional kantor seperti listrik, air, dan internet.
Pemkot Ternate akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah satu bulan penerapan untuk melihat dampak nyata terhadap efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kota Ternate.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.