Tandaseru — Tiga dari empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Halmahera Selatan yang bekerja secara ilegal di Myanmar berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses panjang. Sementara itu, satu TKI lainnya dikabarkan memilih untuk tetap tinggal di negara tersebut karena merasa nyaman.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan Turuy, mengungkapkan kronologi kasus ini pada Senin (15/12/2025).
Nirwan menjelaskan, keempat TKI tersebut berangkat ke Myanmar tanpa melalui prosedur resmi dan setibanya di sana mereka terpisah. Satu orang sempat dikabarkan dijual ke perusahaan lain, sedangkan tiga orang lainnya – Feni Astari, Asriyadi Musakir, dan Zether Klied – tetap bersama hingga proses pemulangan.
Menindaklanjuti laporan yang didapatkan dari keluarga korban, Disnakertrans Maluku Utara segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Upaya pemulangan kemudian melibatkan kerja sama antara Kemenlu RI, Bareskrim Mabes Polri, Interpol, serta KBRI di Yangon, Myanmar.
“Proses pemulangan mereka sangat panjang, kurang lebih dua bulan. Hampir tiga bulan mereka berada di Myanmar baru bisa dipulangkan,” jelas Nirwan.
Ketiga TKI tersebut akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Ternate pada hari Jumat, setelah diterbangkan dari Myanmar pada hari Rabu.
Dipaksa Lakukan Penipuan Daring
Berdasarkan pengakuan para korban, mereka tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar. Namun, kenyataan di lapangan sangat berbeda. Selama berbulan-bulan bekerja, mereka tidak menerima gaji sama sekali dan mendapatkan makanan yang tidak layak.
Jam kerja mereka sangat panjang, yakni mulai pukul 9 pagi hingga 11 malam, dan selalu diawasi semacam bodyguard.
Lebih lanjut, para TKI ini ternyata dipaksa bekerja untuk melakukan penipuan daring (online scamming) yang rata-rata menargetkan warga Indonesia.
“Kesaksian mereka, rata-rata target penipuan adalah warga Indonesia,” ujar Nirwan.
Karena tidak berhasil mencapai target penipuan yang dibebankan, para TKI kerap mendapat perlakuan kasar, dipukul, dan disiksa.
Satu TKI Bertahan
Dari empat orang yang dilaporkan, hanya tiga yang berhasil dipulangkan. Satu orang lainnya hingga kini belum ada kabar pasti. Namun informasi terakhir menyebutkan TKI tersebut merasa sudah nyaman di sana sehingga tidak mau pulang.
Nirwan menambahkan, pihaknya terus memantau pergerakan dan kondisi ketiga TKI yang telah kembali. Disnakertrans Maluku Utara sendiri bertindak sebagai fasilitator dalam proses pemulangan yang ditangani langsung pemerintah pusat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.