Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini diambil setelah tim independen menyatakan struktur bangunan yang ada layak untuk diteruskan.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, mengatakan tim telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap struktur bangunan RSP.

“Telah dilakukan pengambilan sampel struktur bangunan. Hasilnya itu layak untuk dilanjutkan dan skema pembangunannya akan dilaksanakan mulai tahun depan, 2026,” tutur Novel di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).

Memastikan Kualitas Bangunan dan Alat Kesehatan

Novel menjelaskan, pemeriksaan struktur dilakukan secara destruktif dan non-destruktif menggunakan fasilitas dari salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Selatan. Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan kualitas dan kelayakan bangunan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Berita baiknya, rumah sakit ini bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Terkait dengan alat kesehatan (alkes), Novel membantah opini liar mengenai alkes yang tidak digunakan atau proyek rumah sakit yang mangkrak. Ia memastikan bahwa alkes RSP saat ini disimpan di gudang yang representatif dan terjamin keutuhannya.

“Alkes akan digunakan setelah pembangunan RSP tuntas. Akan ditempatkan sesuai ruang yang ditetapkan, sehingga dapat digunakan untuk masyarakat yang menjalani perawatan di RSP,” jelasnya.

Komitmen Pemerintah Daerah

Novel menambahkan, Bupati Halmahera Barat berkomitmen menyelesaikan pembangunan RSP ini. Komitmen tersebut juga telah mendapat dukungan dari Gubernur Maluku Utara dan semua stakeholder.

Penyelesaian rumah sakit ini diharapkan dapat melayani masyarakat di lima kecamatan sekitar, yakni Loloda Tengah (Loteng), Loloda, Tabaru, Ibu, dan Ibu Selatan.

“Kita berharap skema ini bisa berjalan lancar dan tuntas. Harapan kita semua ini bisa selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter