Tandaseru — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai menertibkan kontrak kerja antara perusahaan dengan karyawan.

Penertiban ini dilakukan menyusul masih banyaknya perusahaan di Kota Ternate yang sudah terbiasa mempekerjakan karyawan tanpa dibuatkan kontrak kerja tertulis.

“Kenapa itu kita lakukan, karena ketika ada kontrak kerja maka hak-hak tertuang dalam kontrak itu,” kata Kepala Disnaker Kota Ternate, Jufri Ali, Jumat (7/11).

Menurut Jufri, hak-hak karyawan atau pekerja yang dapat tertuang di dalam kontrak meliputi gaji atau upah maupun jaminan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, begitu juga dengan masa kontrak kerja.

Kata dia, penertiban akan dilakukan secara bertahap, terutama pada usaha menengah dan menengah ke bawah. Sedangkan, usaha menengah ke atas sebagian besar telah menerapkan kontrak kerja tertulis dengan karyawannya.

“Nanti kami dari tenaga kerja akan mengawal itu, poin-poin yang menjadi kewajiban pelaku usaha terhadap karyawan-karyawannya,” kata dia.

Langkah penertiban yang sudah dilakukan sejak Kamis 6 November 2025 itu merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Ia menambahkan, secara regulasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan sejak tahun 2017 memang sudah menjadi ramah pemerintah provinsi. Sementara fungsi yang melekat di pemerintah kota melalui Disnaker yakni pembinaan dan pengembangan.

Sebab itu, dalam penertiban yang dilaksanakan Disnaker Kota Ternate akan tetap berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Maluku Utara apabila perlu dilakukan penindakan bagi pelaku usaha yang tidak mau ditertibkan atau dibina.

“Kalau saat pembinaan dilakukan selama dua kali secara prosedur administrasi pada saat itu tidak ada perubahan maka akan kami limpahkan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi, terus mereka akan melakukan tindak berupa sanksi pidana termasuk pencabutan izin,” tegasnya.

Meski begitu, langkah penertiban yang dilakukan Disnaker Kota Ternate ini menurut Jufri tidak serta merta memberatkan pelaku usaha atau perusahaan, sebab, pihaknya akan tetap melakukan pendekatan untuk mencari solusi terbaik bagi pekerja.

Editor
Reporter