Tandaseru — Pemberhentian sementara 23 kepala desa di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dikabarkan mendapat tanggapan langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Yanri Susanto.

Informasi tersebut disampaikan Waketum DPP Apdesi Yoram Uang saat Apdesi mengunjungi kantor Kemendes PDTT di Kalibata, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

“Polemik pemecatan 23 kades di kabupaten Pulau Morotai yang dinilai inprosedural akhirnya ditanggapi Menteri Desa Yanri Susanto,” ungkapnya, Kamis (26/6/2025).

Yoram menyampaikan, sebagai tanggung jawab moral, sebelum ke Jakarta untuk menemui Sekjen Kemendes PDTT sekaligus Menteri Desa, DPP Apdesi pada Kamis (19/6/2025) lalu juga berkunjung ke Gubernur Maluku Utara.

“Alhamdulilah para petinggi mulai dari Gubernur Malut hingga Menteri Desa punya pemahaman yang sama kalau pemberhentian 23 Kades tidak sesuai mekanisme,” tuturnya.

Ia mengatakan, Menteri Desa akan segera berkoordinasi dengan Mendagri. Selanjutnya menjadi ranah Kemendagri menyelesaikan polemik pemberhentian sementara kepala desa tersebut.

“Apdesi sekarang lagi berbagi tugas DPD dengan tim hukum sambangi Morotai, dan kami di DPP terus konsolidasi tingkat kementerian untuk memastikan ke depan jangan ada lagi keputusan kontroversi,” terang Yoram.

“Apdesi pada prinsipnya tetap mendorong para kades untuk tetap bekerja dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter