Tandaseru — Rektor Universitas Pasifik kabupaten Pulau Morotai Irfan Hi. Abdurrahman mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda membatalkan rencana penggunaan hutan Morotai sebagai lokasi latihan TNI AD.
Sebelumnya, Sherly melalui Dinas Kehutanan bersama Kodam XV/Pattimura menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan kawasan hutan di wilayah Morotai sebagai daerah latihan TNI AD, Sabtu (24/5/2025).
Rencana ini, kata Irfan, tidak boleh dilakukan tanpa melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif dan transparan.
“Hutan Morotai memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang vital bagi masyarakat lokal. Apalagi rencana latihan ini juga dilakukan di kawasan lindung,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Irfan bilang, kegiatan militer di kawasan hutan berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
“Karena itu, setiap keputusan terkait penggunaan hutan harus didasarkan pada kajian lingkungan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Morotai serta partisipasi aktif masyarakat setempat,” jelasnya.
“Kita sedang mengalami krisis iklim yang nyata. Maka hutan tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai aset lingkungan, tetapi juga sebagai bagian vital dari pertahanan negara,” cetus Irfan.
Hutan Morotai, sambungnya, saat ini memiliki fungsi ekologis penting, seperti menjaga kestabilan iklim lokal, menyimpan air, mencegah bencana alam, serta menunjang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Dalam konteks ancaman non-militer, perlindungan ekosistem hutan justru menjadi bentuk pertahanan strategis yang tak kalah penting dibanding kekuatan militer konvensional,” terangnya.
“Menjadikan hutan Morotai sebagai lokasi latihan militer justru kontradiktif dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan masyarakat. Mengapa harus hutan Morotai? Bagaimana metode kajiannya? Apakah keputusan ini telah melibatkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Morotai sehingga Gubernur berani menyetujuinya?” timpal Irfan.
Ia menekankan, kewenangan pengelolaan hutan oleh pemerintah provinsi tidak semestinya. Oleh sebab itu Gubernur Malut tidak boleh serta merta mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pihak-pihak yang terdampak langsung.
“Sekali lagi, kita mendukung upaya memperkuat pertahanan negara lewat latihan militer. Namun, penggunaan kawasan hutan harus melibatkan masyarakat karena ini menyangkut keberlanjutan hidup kita. Hutan adalah penopang utama kehidupan kami di Morotai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan