Tandaseru — Sejumlah warga desa Dagasuli, kecamatan Loloda Kepulauan, kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memblokir jalan penghubung antardesa. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang belum membayar ganti rugi lahan mereka.

Jalan yang diblokir merupakan akses dari desa Dedeta menuju Jikolamo, bagian dari proyek pembangunan jalan tanah yang ditingkatkan menjadi lapisan sirtu (pasir dan batu).

Proyek yang dibiayai dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar dari APBD tahun 2022 ini bertujuan menghubungkan empat desa di pulau Dagasuli.

Namun hingga kini, warga pemilik lahan mengaku belum menerima sepeser pun uang ganti rugi dari pemerintah daerah. Merasa hak mereka diabaikan, warga akhirnya melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang.

“Kami minta pemerintah segera bayar lahan warga. Kalau tidak, kami akan terus palang jalan ini,” ujar salah satu warga, Adrian, Sabtu (24/5/2025).

Pemblokiran jalan ini berpotensi mengganggu akses transportasi dan aktivitas masyarakat antardesa di wilayah tersebut. Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter