Tandaseru — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi di Taman Landmark Ternate, Kamis (22/5).
Pada aksi kamisan ke-45 ini, para aktivis mendesak agar Polda Maluku Utara segera membebaskan 11 orang warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur.
“Tema yang diangkat pada aksi kamisan kali hari ini adalah bebaskan 11 tahanan politik Maba Sangaji melawan,” cetus Semesta, salah satu peserta aksi.
Menurut Semesta, tuntutan mereka sejalan dengan tuntutan masyarakat Maba Sangaji maupun 11 warga yang ditangkap polisi, yakni, PT Position harus angkat kaki dari wilayah Maba Sangaji.
“Tuntutan kami yang pertama, usir PT Position dari tanah Maba Sangaji dan yang kedua adalah bebaskan 11 tahanan politik Maba Sangaji,” tegasnya.
Selain itu, Aksi Kamisan pun mengecam Polda Maluku Utara karena telah menggiring narasi yang menyebutkan warga Maba Sangaji yang ditangkap melakukan aksi premanisme karena membawa benda tajam dalam aksi di lokasi tambang PT Position.
“Kami juga mengecam sikap Polda dalam hal ini menggiring narasi bahwa teman-teman kami adalah preman hanya karena mereka membawa parang dan benda-benda lainnya yang menurut kami sebenarnya itu barang-barang yang wajar ketika mayarakat pergi ke kebun,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan