Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut ambil bagian sebagai pemateri dalam sosialisasi anti perundungan dan kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini digelar Dinas Pendidikan Sula di aula Istana Daerah (Isda), Selasa (22/4/2025).

Sosialisasi yang mengusung tema “Pendampingan bagi Satuan Pendidikan tentang Pentingnya Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Kekerasan Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Sula” ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi, termasuk Bripka Maryani Haiyun dari Satreskrim Polres Sula.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Sekretaris Dinas Pendidikan Adrawati Rachman, perwakilan Dinas Sosial, pemateri dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Ps Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas satuan pendidikan dalam mencegah praktik perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, terutama bagi anak-anak pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama,” ujar Rizal, Rabu (23/4/2025).

Dalam paparannya, Bripka Maryani menekankan pentingnya perlindungan anak di berbagai aspek kehidupan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan serta cara-cara pencegahannya sangat penting untuk diketahui oleh seluruh pihak.

“Anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan bisa dimulai dari komunikasi efektif dalam keluarga, pengawasan dari pihak sekolah, hingga pembentukan karakter melalui pendekatan emosional yang positif,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak.

“Polres Kepulauan Sula melalui Unit PPA terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan satuan pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif bagi tumbuh kembang anak,” tambah Maryani.

Polres Kepulauan Sula juga menegaskan, upaya pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif semua pihak, tidak hanya dari lingkungan sekolah semata.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter