Tandaseru — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara resmi meluncurkan penerapan digitalisasi sistem parkir tepi jalan, Senin (14/4).

Peluncuran inovasi untuk sistem penarikan retribusi parkir ini berlangsung di halaman kantor Dishub Kota Ternate dan dihadiri langsung Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menyampaikan bahwa peluncuran ini menandai perubahan sistem parkir dari yang mulanya manual menggunakan karcis ke sistem digital berbasis alat taping.

Seluruh perangkat digital ini kata dia, sudah didistribusikan dan mulai hari ini resmi dioperasikan di sejumlah titik parkir tepi jalan.

“Harapan kami, optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran bisa lebih maksimal, mengingat masih ada titik-titik yang belum berjalan optimal,” harap Rizal.

Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim menjelaskan, secara teknis pihaknya memberlakukan penjagaan di 7 titik pintu masuk kawasan zona ekonomi. Ini merupakan respon atas keluhan masyarakat agar pengendara cukup membayar parkir sekali dalam sehari.

Dengan sistem scan plat nomor, lanjut Mochtar, pembayaran dilakukan di pintu masuk pertama. Setelah itu, kendaraan bebas parkir di area yang sama tanpa perlu membayar lagi.

“Kalau sudah bayar di titik awal, sistem secara otomatis akan menolak pembayaran di titik lain,” jelas Mochtar.

Dishub tambah Mochtar, juga mulai mengakomodasi pembayaran non tunai menggunakan QRIS yang langsung terhubung dengan Bank BPRS. Upaya ini sekaligus mengatasi keluhan masyarakat soal ketersediaan uang tunai saat parkir.

“Lewat aplikasi ini seluruh transaksi parkir bisa dipantau real time per petugas per hari, termasuk lokasi titik parkir,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter