Tandaseru — Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melaporkan raibnya aset bernilai ratusan juta ke kepolisian.

Aset berupa sound system itu diadakan tahun 2019 dengan pagu Rp 500 juta. Pemenang tender ini adalah CV Tiga Karya dengan HPS Rp 499.950.000.

“Termasuk yang telah ditegaskan oleh pak wakil bupati itu benar adanya sound system yang hilang,” ungkap Plt Kepala Dinas Pariwisata Yanto Gani, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, ada dua jenis aset sound system Dispar, yakni sound system indoor dan outdoor. Saat ini, yang masih aman adalah perangkat indoor.

“Tapi untuk keberadaan perangkat outdoor masih menjadi misteri. Sampai saat ini keberadaannya masih kita telusuri karena itu dibelanjakan oleh pihak ketiga berkisar ratusan juta,” terangnya.

Yanto bilang, laporan dari staf dan bendahara barang menunjukkan bahwa aset tersebut dipinjamkan kepada oknum tertentu oleh mantan Kepala Dinas Pariwisata Ida Arsyad dan dibawa keluar Pulau Morotai.

“Itu yang sementara saya telusuri sound system outdoor satu paket yang racing itu. Jadi yang tersisa di sini tinggal power dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya telah melaporkan kejadian ini. Namun tidak mengetahui detail perjanjian peminjaman atau penyewaan aset.

“Yang menjadi persoalan barangnya sampai saat ini tidak dikembalikan,” imbuhnya.

Yanto berupaya menyelesaikan masalah ini dengan langkah koordinasi, namun jika tidak berhasil, ia tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Hal ini yang mau dilakukan negosiasi secara baik, tapi kalau tidak diindahkan ya mau tidak mau kita terpaksa harus membawa masalah ini ke jalur hukum yakni laporan polisi,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Kadispar Ida Arsyad yang dikonfirmasi terpisah belum terhubung hingga berita ini ditayangkan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter