Tandaseru — Praktisi Hukum Maluku Utara Abdullah Ismail meminta Polsek Ternate Selatan transparan dalam penanganan kasus. Abdullah menilai, semenjak ditinggal pejabat lama dan tongkat estafet Kapolsek Ternate Selatan berganti, penanganan perkara terkesan tertutup.

Menurutnya, perlu adanya keterbukaan informasi kepada publik apa saja perkara yang tengah ditangani Polsek Ternate Selatan.

“Sebab informasi itu mesti disampaikan misalnya berapa banyak jumlah perkara yang ditangani dan berapa banyak yang sudah diselesaikan,” kata Abdullah, Sabtu (25/1/2025).

Ia berharap, setiap penanganan perkara di Polsek Ternate Selatan itu selalu ada transparansi atau keterbukaan informasi kepada publik.

“Pada pokoknya pertanggungjawabannya itu ke publik. Sekali lagi kami harap keterbukaan informasi kepada publik apa perkara yang ditangani dan sejauh mana progresnya. Ini supaya masyarakat khususnya yang berada di wilayah Ternate Selatan merasa bahwa kehadiran Polsek sangat membantu dalam menyelesaikan setiap persoalan-persoalan hukum yang berada di wilayah tersebut,” ungkap Abdullah.

Selain itu, ia berharap Kapolsek Ternate Selatan menjunjung tinggi keterbukaan informasi. Hal itu supaya masyarakat yang punya persoalan hukum di sana merasa tidak ada hal yang ditutup-tutupi.

“Supaya mereka juga bisa merasa bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang sama dan keadilan yang sama di wilayah Ternate Selatan,” pungkas Abdullah.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter