Tandaseru — Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani meminta semua pihak tidak mengintervensi penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Kantor Kementerian Agama Halmahera Utara Abdurahman M Ali yang sedang ditangani Bawaslu Halut.

Hal tersebut disampaikan Masita setelah menerima laporan adanya upaya intervensi terhadap Bawaslu Halut dalam kasus ini.

Berdasarkan kasus yang sedang ditangani ini, ia menekankan kepada Bawaslu Halmahera Utara agar tetap profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, serta tidak boleh takut terhadap segala bentuk tekanan yang muncul.

“Jangan takut dengan segala bentuk intervensi yang berusaha memengaruhi proses penegakan hukum terkait pelanggaran netralitas ASN,” tegasnya, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, Masita juga mengingatkan kepada semua pihak, tidak mengganggu kinerja Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Menurutnya, setiap upaya untuk mempengaruhi atau mengintervensi Bawaslu hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

“Saya harap semua pihak dapat menghormati tugas dan kewenangan Bawaslu,” ujarnya.