Polda Maluku Utara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Udang Vaname
Tandaseru -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara memeriksa 8 saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasara udang vaname pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara tahun 2022 anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.
"Kami telah lakukan permintaan keterangan sebanyak 8 orang dari pihak dinas," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Ia menambahkan, selanjutnya pihaknya juga telah melakukan pengumpulan dokumen berupa DPA dari DKP.
"Telah dilakukan pengumpulan dokumen berupa DPA, kontrak dan dokumen pencairan dana," tandasnya.
Komentar