“Kerugian yang dialami berupa satu unit mobil Carry terbakar, BBM jenis Pertamax 15 galon terbakar, STNK mobil terbakar, uang sebesar kurang lebih Rp 5.000.000,” akunya.

“Alhamdulillah kejadian nahas itu tidak memakan korban,” jelas Ramli.

Polres Kabupaten Halmahera Tengah saat ini melakukan pengembangan, turun ke TKP, mengambil keterangan saksi, serta mengamankan sopir ke kantor Subsektor Weda Utara. Selain itu, mengamankan barang bukti dan memasang police line.