Tandaseru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Maluku Utara menggelar rapat pemantauan strategi bisnis dan HAM di wilayah dan pelaksanaan aksi HAM B08 tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Kepala Bagian Hukum serta OPD terkait dengan menghadirkan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Burhani Hadad sebagai pemateri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Abukasim Faruk mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari bagaimana dapat mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang strategi bisnis dan HAM, sehingga benar-benar dapat diimplementasikan secara baik di Kota Tidore.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan maupun masyarakat di Kota Tidore,” harap Abukasim.

Sementara, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Burhani Hadad menjelaskan, kegiatan bisnis dan HAM ini merupakan kegiatan pertama yang baru dilaksanakan di Kota Tidore dengan tujuan untuk upaya penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.

“Karena bisnis dan HAM ini merupakan kegiatan pertama yang baru dilaksanakan di Kota Tidore dengan tujuan untuk mengikat korprorasi atau perusahaan-perusahaan termasuk BUMN yang memperkerjakan masyarakat untuk taat kepada Hak Asasi Manusia,” kata Burhani.