Tandaseru — Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskemas di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara akan menggelar Imunisasi Polio terhadap anak usia 0-7 tahun, mulai 23 Juli 2024 ini.
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 ini telah memasuki tahapan advokasi dan sosialisasi yang berlangsung di aula Jati Hotel Ternate selama tiga hari, 9-11 Juli 2024.
Kepala Dinkes Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar saat membuka pelaksanaan advokasi dan sosialisasi tersebut menyampaikan, PIN Polio ini sudah diterbitkan surat edaran Gubernur Maluku Utara Nomor: 400.7.7.2/3025/G.
Surat edaran tentang pelaksanaan PIN Polio ini ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota dan lintas sektor lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Untuk perhitungan tanggal pelaksanaan PIN tahap dua, kata Idhar, yakni pada tanggal 23-29 Juli 2024 dilakukan imunisasi putaran/dosis satu. Pasca pemberian dosis satu ini akan dilaksanakan sweeping mulai 30 Juli 2024 sampai dengan 12 Agustus 2024.
Tinggalkan Balasan