Jika panitia seleksi menyampaikan hasil sejak tahapan tes jasmani selesai, sambungnya, Ramadhan secara otomatis sudah tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga akhir.

”Tapi hasilnya tidak disampaikan sejak awal, bahkan tes supervisi yang dinilai langsung tim pusat, Ramadhan justru dinyatakan lulus. Jadi kami menduga, ada permainan dalam proses seleksi makanya kami butuh Kapolda transparan dengan mengecek dan mengevaluasi panitia ini,” pinta Bahtiar.

Ia menambahkan, alasan Ramadhan dinyatakan gugur disampaikan secara lisan 2 jam sebelum pengumuman pantukhir bintara kompetensi khusus kehumasan IT. Alasan tersebut menyebutkan ada surat dari pusat menyampaikan Ramadhan tidak lulus tes antropometri atau kesehatan jasmani.

”Parahnya lagi, surat itu tidak diberikan secara langsung melainkan ditunjukkan dalam bentuk kertas tanpa diberikan ke Ramadhan. Ini menjadi janggal, kenapa tes selanjutnya Ramadhan selalu lulus dan justru ada hasil penilaian tim dari pusat?” kata Bahtiar.

Dia mengatakan, surat yang dikeluarkan panitia daerah sejak 3 Juli 2024 lalu.

“Artinya, sejak surat itu ada, kenapa tidak disampaikan dan harus menunggu hingga menuju 2 jam sebelum pengumuman baru disampaikan?” sambungnya mempertanyakan.

Bahtiar pun meminta pertanggungjawaban Kapolda Maluku Utara.

”Karena ini persoalan nasib dan masa depan orang. Apalagi semua tahapan dilalui dengan kerja keras, baik waktu maupun finansial selama seleksi yang dijalani,” pungkasnya.