Ketua Halmahera Wildlife Photography Dewi Ayu Anindita menjelaskan, pemerintah dan lembaga pemerhati lingkungan dan biodiversity berkepentingan menyelamatkan keberadaan flora dan fauna yang dilindungi.
Menurutnya, aksi perburuan yang masih masif dilakukan karena tidak adanya kesadaran dan tindakan hukum dari pelaku sebagai efek jera.
“Sehingga kita ingin semua yang ada baik masyarakat pemerintah termasuk lembaga menaruh keseriusan soal kehati ini,” pungkas Dewi.
Sekadar diketahui pada 2024 ini sudah tercatat, ada 10 pelaku yang tertangkap karena memburu Kus-Kus untuk dikonsumsi dagingnya.
Terbaru ini, pada Minggu, 30 Juni 2024, warga Kelurahan Takome menangkap 5 orang asal Halmahera Barat karena menembak Kuskus di kawasan lindung Danau Tolire besar atau seputaran Pulo Tareba. Kemudian pada Januari 2024 lalu juga 5 orang lainnya terpaksa diamankan warga karena memburu Kus-Kus di sekitar Pulo Tareba.
Tinggalkan Balasan