Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terus berupaya mendukung pencegahan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP).
Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas e-purchasing antara BPBJ dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut yang memiliki nilai pagu tertinggi pada tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Sofifi, (3/7/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari area intervensi pengadaan barang/jasa yang bertujuan menghindari celah korupsi dalam pelaksanaan pengadaan.
Pelaksana tugas Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan, lima OPD yang terlibat dalam penandatanganan pakta integritas tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Umum, Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Boesoirie, dan Rumah Sakit Umum Sofifi.
“Penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah korupsi dalam pengadaan barang/jasa,” ujar Farid.
Hasan menyebut, dari hasil identifikasi pada portal Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat sepuluh paket pengadaan dengan nilai pagu tertinggi yang dilaksanakan melalui e-purchasing. Paket pengadaan dengan nilai tertinggi berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Boesoirie dengan total Rp 11,3 miliar untuk pengadaan alat kedokteran anak.
“Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara memiliki dua paket pengadaan besar, yaitu pengadaan alat praktik siswa SMKN peralatan asisten keperawatan senilai Rp 4 miliar, dan pengadaan mebel SMK zona 1 senilai Rp 3,4 miliar,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan