Ia pun mengimbau warga Ternate Utara dan Ternate Tengah tidak mudah meneruskan atau mengunggah video kejadian di media sosial yang dapat membuat resah masyarakat.

“Karena video yang beredar belum tentu sesuai fakta yang sebenarnya. Mari bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing. Apalagi mendapatkan kiriman video, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Nomor kontak Kapolsek Ternate Utara 081242212444,” tandasnya.