Tandaseru — Pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial DP (32 tahun) berhasil ditangkap petugas kepolisian, Sabtu (22/6).
DP yang sempat kabur usai membunuh kakak kandungnya YP (37 tahun) ini ditangkap saat berada di kediamannya.
“Pelaku sudah diamankan dan dia ditangkap di kediamannya yang terletak di Desa Ngidiho,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU M. Toha Alhadar.
Tinggalkan Balasan