Tindakan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya Polri memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat terutama jelang bulan suci Ramadan 2024.

“Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas peredaran miras, karena dengan kerja sama dari berbagai pihak diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya.