Tindakan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya Polri memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat terutama jelang bulan suci Ramadan 2024.
“Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas peredaran miras, karena dengan kerja sama dari berbagai pihak diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.