Tandaseru — LBH GP Ansor Kota Ternate, Maluku Utara menilai Disperindag Kota Ternate terlalu diskriminatif menertibkan pedagang pisang di sekitar Pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Selasa (27/2/2024).

Ketua LBH GP Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy mengatakan, harusnya Disperindag mengedepankan sikap kemanusiaan dalam hal melaksanakan kebijakan.

“Kami meminta kepada Pemkot lewat Kadisperindag agar mengundang para pedagang secara baik-baik dan melakukan dialog dengan mereka untuk sama-sama mencari jalan keluar dari masalah ini. Jadi jangan langsung melayangkan surat untuk meminta kosongkan area tersebut,” cetus Zulfikran.

Pengacara muda itu mengemukakan, dari hasil advokasi LBH GP Ansor ditemukan bahwa proses penertibaan yang dilakukan Disperindag Kota Ternate terkesan pilih kasih.

“Penertiban itu hanya dilakukan terhadap mereka yang jualan pisang, sementara yang lainnya tidak ditertibkan. Kalau ini memang betul, maka tindakan ini bersifat diskriminatif dan sangat disayangkan,” terang dia.

Menurut dia, para pedagang pisang ini terpaksa berjualan di sekitar Pasar Barito semata-mata agar dagangannya laris dan bisa memenuhi biaya pendidikan dan kebutuhan hidup keluarga.