Aplikasi Dinilai Tak Sempurna, SIPD Tuai Keluhan
Tandaseru -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara, Maluku Utara, Mahmud Lasidji, mengeluhkan mekanisme penginputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh Kementerian Dalam Negeri yang hingga kini bermasalah. Penggunaan aplikasi itu terkesan dipaksakan lantaran masih jauh dari kata sempurna.
"Dulu waktu masih ada Simda dari Kemenkeu, kami sangat leluasa untuk penginputan yang dilakukan secara kolektif. Ketika ada aplikasi baru SIPD, jujur sampai saat ini kami masih terbata-bata mengguanakan aplikasi ini," kata Mahmud, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya, persoalan antara Simda dan SIPD hanya merupakan ego kementerian yang memaksakan daerah untuk mengimplementasikan aplikasi tersebut. Alih-alih mempermudah, aplikasi itu justru mempersulit sistem pelaporan keuangan daerah.
Apalagi sinyal internet di Indonesia timur yang bergantung pada baik buruknya cuaca, ujar Mahmud, ini harus menjadi pertimbangan kementerian.
"Simda itu penginputannya kolektif dengan server masing-masing daerah, ini tentu memudahkan daerah. Tetapi ketika SIPD diterapkan, penginputannya per item, dan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia hanya menggunakan satu server saja. Tentu akan mengalami blankspot," ujarnya.
Mahmud bilang, berbagai keluhan pemda terkait permasalahan implementasi SIPD telah dicatat Stranas PK sejak tahun 2021 lalu. Hanya saja sampai saat ini masih tetap bertahan dengan aplikasi yang tidak sempurna tersebut.
Komentar