Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku Utara memeriksa kepala Desa Tuakara Talib Daeng, Selasa (30/1/2024).

Pemeriksaan Talib itu terkait kasus terbakarnya kapal milik Desa Tuakara, KM Tuakara, di perairan Halmahera Utara. Kapal yang dibeli pada tahun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar itu terbakar dan tenggelam beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, saat terbakar, kapal tersebut diduga tengah disewakan kepada oknum polisi untuk mengangkut BBM. Dari penyewaan itu, ketentuannya adalah bagi hasil untuk desa sebesar Rp 5 juta per bulan. Tapi seiring berjalannya waktu ada tunggakan pembayaran. Sampai kejadian tenggelamnya kapal itu tunggakannya sekitar Rp 12 juta.

Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan, Talib dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Mudah-mudahan semua bisa clear sehingga kita bentuk arah ke mana,” kata Wahyu.

Wahyu bilang, kalau memang dalam kasus ini ada indikasi pelanggaran maka tetap akan diproses.