Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat kembali menaikkan gaji imam dan pendeta. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra Muhammad Abdullah di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2024).
Ia mengatakan, sebelumnya para pemuka agama digaji sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tahun ini mereka bakal menerima Rp 500 ribu setiap bulan, karena ada penambahan Rp 250 ribu.
“Ditambah lagi gaji wakil imam Rp 400 ribu per bulan,” ungkapnya.
Muhammad menuturkan, di Haltim ada 466 pemuka agama. Rinciannya, imam sebanyak 186 orang, pendeta 140 orang, dan wakil imam 140 orang.
“Jadi untuk membayar gaji mereka itu pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan