“Kita berharap pokir yang fantastik di tahun politik ini betul-betul diperuntukkan bagi kepentingan warga Kota Tikep, baik itu petani, nelayan, UMKM, dan komunitas kreatif,” tukasnya.

“Kiranya publik wajib tahu alokasi dana pokir Rp 31 miliar sebagai wujud informasi publik dan edukasi kepada masyarakat. Harapan kita Bappelitbangda harus membuka informasi ke publik dan tiap anggota DPRD wajib menyampaikan kepada media atau masyarakat saat kegiatan reses di daerah pemilihan,” pungkas Mansyur.

Sekadar diketahui, pembagian pokir ini 12 anggota Banggar mendapat “jatah” Rp 1,5 miliar, sementara 13 anggota DPRD di luar Banggar mendapat “jatah” Rp 1 miliar.