Tandasaru — Anggota Satpol PP Pulau Morotai, Maluku Utara, memalang kantor Satpol PP, Kamis (23/11). Pemalangan ini dipicu ketidakpuasan para pegawai tidak tetap (PTT) terhadap kebijakan Kepala Satpol PP Jufri Kube.

Ruangan yang dipalang adalah ruang kerja Kasatpol PP, ruang bendahara, dan ruang trantib.

Para pegawai honorer ini mengaku, gaji mereka yang seharusnya per bulan Rp 1.400.000 dipotong hingga Rp 400.000.

Alasan pemotongan lantaran beberapa pegawai dinilai tidak disiplin ikut apel. Tudi, anggota Satpol, mengaku pemotongan dilakukan mulai Oktober 2023.

“Dipotong ada yang Rp 400 ribu, katanya disesuaikan dengan absen pimpinan punya kebijakan. Tapi torang masuk kerja semua,” ungkapnya.

Pemotongan itu, Tudi bilang, beberapa waktu lalu pimpinan Satpol menjanjikan akan mengembalikan. Nyatanya sampai hari ini tak kunjung dikembalikan.