- Partai A 36.000/3 = 12.000
- Partai B 18.000/3 = 6.000
- Partai C 15.000/1 = 15.000
- Partai D 9.000/1 = 9.000
- Partai E 6.000/1 = 6.000
Maka yang mendapatkan kursi ketiga adalah Partai C dengan perolehan suara terbanyak yaitu 15.000.
Kursi keempat. Untuk kursi keempat, Partai A, Partai B dan Partai C masing-masing dibagi dengan angka 3. Sementara Partai D dan E tetap dibagi angka 1.
- Partai A 36.000/3 =12.000
- Partai B 18.000/3 = 6.000
- Partai C 15.000/3 = 5.000
- Partai D 9.000/1 = 9.000
- Partai E 6.000/1 = 6.000
Maka yang mendapatkan kursi keempat adalah Partai A dengan perolehan suara terbanyak, 12.000.
Kursi kelima. Berhubung Partai A sudah mendapatkan dua kursi yakni, kursi pertama dan kursi keempat, maka selanjutnya Partai A akan dibagi dengan angka 5. Sementara Partai B dan Partai C dibagi dengan angka 3. Sedangkan Partai D dan E dibagi angka 1.
- Partai A 36.000/5 = 7.200
- Partai B 18.000/3 = 6.000
- Partai C 15.000/3 = 5.000
- Partai D 9.000//1 = 9.000
- Partai E 6.000/1 = 6.000
Kursi kelima yang berhak mendapatkan adalah Partai D dengan perolehan suara terbanyak yaitu, 9.000. Lima kursi sudah habis terbagi. Partai E tidak mendapatkan kursi.
Angka kecil 1, 2, 3, 4, 5 merupakan posisi jumlah suara yang berhak mendapatkan kursi berdasarkan suara terbanyak setelah dibagi angka ganjil.
Tinggalkan Balasan