Tandaseru — Anggota Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan minuman keras jenis cap tikus dan bir kaleng di pelabuhan feri Bastiong.

Kapolsek Ternate Selatan IPTU Jodi Setya ketika dikonfirmasi menyebutkan, Minggu (19/11) kemarin dilakukan penyitaan enam kardus besar miras.

Awalnya, Danpos pelabuhan feri mengadakan razia kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari feri KMP Dalente Woba yang datang dari pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

“Pada saat Danpos Pelabuhan Feri AIPDA Syahrir mengadakan pemeriksaan secara rutin di dalam kapal, mobil dan barang-barang bawaan penumpang, ditemukan miras yang dititipkan di kapal,” ungkap Jodi, Senin (20/11).

Adapun rincian barang bukti bukti yang disita adalah bir putih 83 kaleng jumbo, bir hitam 24 kaleng jumbo, dan cap tikus 38 bungkus plastik ukuran jumbo.

“Jadi total keseluruhan berjumlah 145 miras. Selanjutnya pada pukul 21:00 WIT, barang bukti miras jenis cap tikus tersebut langsung diamankan di Kantor Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya.