Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mewacanakan pengajuan 18 kelurahan di tiga kecamatan terluar beralih status menjadi desa.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, 18 kelurahan itu terdiri dari 6 kelurahan di Kecamatan Batang Dua, 6 kelurahan di Kecamatan Hiri, dan 6 kelurahan di Kecamatan Moti.
“Ini baru wacana yang kami coba kaji. Kita lebih berharap bahwa sebenarnya bukan kepada wacana desa atau kelurahannya, tetapi ada hal positif yang kalau dalam teori pemberdayaan itu sangat menguntungkan,” jelas Rizal, Minggu (24/9).
Disebut menguntungkan, sebab sambung Rizal, dengan berstatus desa maka akan ada kucuran anggaran khusus dari pemerintah pusat yang masuk dalam bentuk dana desa.
Nominal yang diterima setiap tahunnya pun berkisar Rp 1 miliar per desa. Sehingga jika dikalikan dengan 18 desa maka ada sekitar Rp 18 miliar juga yang ditransfer pemerintah pusat.
“Ini juga bagian dari semangat kami untuk mengoptimalisasi pembangunan di tiga kecamatan terluar, dan satu lagi, ketika kita merubah status kelurahan menjadi desa kan ada alokasi pembangunan yang lebih terarah dengan anggaran itu,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan